Kamis, 22 Agustus 2013

DAFTAR CPNS 2013 ONLINE


Cara Mendaftar CPNS 2013 Lewat Online

Pada tahun 2013 Pemerintah Republik Indonesia kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil yangmana kuota penerimaannya diperkirakan mencapai 60.000 ribu lowongan. Apakah Anda beminat untuk mengikuti tes lowongan CPNS pada tahun ini?

CPNS 2013 – Ist
Bagi yang berminat untuk mengikuti tes CPNS, Anda harus siap bersaing degan orang-orang dari seluruh Indonesia. Untuk itu, mulai saat ini Anda harus mempersiapkan diri mengenai segala keperluan yang dibutuhkan nanti dan mempelajari soal-soal CPNS agar bisa lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: 5 Cara melamar menjadi PNS.
Seperti dengan tahun sebelumnya, pendaftaran tahun ini dibuka melalui online pada situs pendaftaran online CPNS yang dibuat khusus. Bagi Anda yang terbiasa melakukan pendaftaran lewat online mungkin tak masalah, tapi bagi yang belum pernah tentunya akan sedikit kebingungan.
Sebaiknya jangan bingung karena kali ini CiriCara akan memberikan informasi mengenai tata cara secara umum mengenai pendaftaran online CPNS 2013. Dilansir dari Casnmdia.com, berikut tata cara pendaftaran online CPNS 2013:

1. Membuka alamat website pendaftaran CPNS

Pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online melalui website yang dibuat khusus dan akan diumumkan nanti oleh instansi yang Anda lamar. Misalnya, Anda ingin begabung dalam kementerian perdagangan. Cobalah sering-sering mengecek melalui website-nya di www.kemendag.go.id. Saat ini, yang baru membuka lowongan CPNS yaitu Departemen Keuangan. Untuk mengeceknya Anda bisa melihatnya di rekrutmen.depkeu.go.id.

2. Mengisi data-data

Jika nanti pendaftarannya sudah dibuka, maka Anda harus mengisi semua formulir mengikuti format yang telah disediakan secara online. Setelah itu, secara otomatis data diri Anda akan tersimpan di server panitia penerimaan CPNS 2013.

3. Mengunduh data-data tersebut


Ilustrasi tes CPNS – Ist
Jika sudah melakukan pendaftaran secara online, maka Anda bisa mengunduh formulir-formulir yang telah di isi. Formulit yang bisa diunduh, seperti formulir pendaftaran online, daftar riwayat hidup singkat, surat pernyataan, dan tanda bukti pendaftaran dan berkas lain jika ada.

4. Cetak semua berkas

Setelah mengisi pendaftaran secara online, semia berkas bisa Anda cetak. Kemudian, lengkapi juga berkas lamaran sesuai syarat pendaftaran CPNS yang ditentukan masing-masing instansi. Biasanya persyaratan yang perlu Anda lengkapi, seperti Ijazah, fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku, pas foto, surat keterangan, SKK, dan lain sebagainya. Setelah itu siap, Anda bisa meletakkannya dalam satu amplop dan dikirim ke alamat khusus yang nantinya akan diberitahukan secara jelas.
Itulah cara mendaftar CPNS lewat online. Cara tersebut hanyalah gambaran umum mengenai cara pendaftaran online CPNS 2013. Nantinya, mungkin ada perbedaan antar masing-masing instansi penerima CPNS 2013. Bagi pelamar yang memenuhi syarat pendaftaran administrasi akan lulus seleksi berkas dan selanjutnya berhak mengikuti ujian tulis CPNS.
Bagi calon pelamar CPNS 2013 diharapkan melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi ujian CPNS 2013 nanti. Semoga berhasil dan sukses. (NR)

Sumber : CiriCara.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar