Cara Mendaftar CPNS
2013 Lewat Online
Pada tahun 2013 Pemerintah
Republik Indonesia kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil yangmana
kuota
penerimaannya diperkirakan mencapai 60.000 ribu lowongan. Apakah Anda
beminat untuk mengikuti tes lowongan CPNS pada tahun ini?
CPNS 2013 – Ist
Bagi yang berminat untuk mengikuti tes CPNS, Anda
harus siap
bersaing degan orang-orang dari seluruh Indonesia. Untuk itu, mulai
saat ini Anda harus mempersiapkan diri mengenai segala keperluan yang
dibutuhkan nanti dan mempelajari soal-soal CPNS agar bisa lolos menjadi Pegawai
Negeri Sipil (PNS).
Baca juga:
5
Cara melamar menjadi PNS.
Seperti dengan tahun sebelumnya, pendaftaran tahun ini dibuka melalui
online
pada situs pendaftaran online CPNS yang dibuat khusus. Bagi Anda yang terbiasa
melakukan pendaftaran lewat online mungkin tak masalah, tapi bagi yang belum
pernah tentunya akan sedikit kebingungan.
Sebaiknya jangan bingung karena kali ini CiriCara akan memberikan informasi
mengenai tata cara secara umum mengenai pendaftaran online CPNS 2013. Dilansir
dari
Casnmdia.com, berikut
tata cara pendaftaran online CPNS
2013:
1. Membuka
alamat website pendaftaran CPNS
Pendaftaran CPNS dilaksanakan secara online melalui website yang
dibuat
khusus dan akan diumumkan nanti oleh instansi yang Anda lamar.
Misalnya, Anda ingin begabung dalam kementerian perdagangan. Cobalah
sering-sering mengecek melalui website-nya di
www.kemendag.go.id. Saat
ini, yang baru membuka lowongan CPNS yaitu Departemen Keuangan. Untuk
mengeceknya Anda bisa melihatnya di
rekrutmen.depkeu.go.id.
2. Mengisi
data-data
Jika nanti pendaftarannya sudah dibuka, maka Anda harus
mengisi
semua formulir mengikuti format yang telah disediakan secara online.
Setelah itu, secara otomatis data diri Anda akan tersimpan di server panitia
penerimaan CPNS 2013.
3.
Mengunduh data-data tersebut
Ilustrasi tes CPNS – Ist
Jika sudah melakukan pendaftaran secara online, maka Anda bisa
mengunduh
formulir-formulir yang telah di isi. Formulit yang bisa diunduh,
seperti formulir pendaftaran online, daftar riwayat hidup singkat, surat
pernyataan, dan tanda bukti pendaftaran dan berkas lain jika ada.
4. Cetak
semua berkas
Setelah mengisi pendaftaran secara online, semia berkas bisa Anda cetak.
Kemudian,
lengkapi juga berkas lamaran sesuai syarat pendaftaran CPNS
yang ditentukan masing-masing instansi. Biasanya persyaratan yang
perlu Anda lengkapi, seperti Ijazah, fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku, pas
foto, surat keterangan, SKK, dan lain sebagainya. Setelah itu siap, Anda bisa
meletakkannya dalam satu amplop dan dikirim ke alamat khusus yang nantinya akan
diberitahukan secara jelas.
Itulah cara mendaftar CPNS lewat online. Cara tersebut hanyalah
gambaran
umum mengenai cara pendaftaran online CPNS 2013. Nantinya, mungkin ada
perbedaan antar masing-masing instansi penerima CPNS 2013. Bagi pelamar yang
memenuhi syarat pendaftaran administrasi akan lulus seleksi berkas dan selanjutnya
berhak mengikuti ujian tulis CPNS.
Bagi calon pelamar CPNS 2013 diharapkan melakukan persiapan yang matang
untuk menghadapi ujian CPNS 2013 nanti. Semoga berhasil dan sukses. (NR)
Sumber :
CiriCara.com